Namun sayang, nama yang berisi doa dan harapan itu tak sejalan dengan aturan negara. Faktanya, untuk bisa masuk dalam data Dukcapil, sebuah nama maksimal 55 karakter. Sementara nama Cordo mencapai 132 karakter.
Itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Ubait Rohman. Menurutnya, semua dokumen kependudukan itu terintegrasi dengan pusat, yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Dukcapil itu sistemnya sudah diatur oleh pusat dan nasional. Melalui SIAK yang ada di Dirjen Dukcapil. Terkait aturan juga sudah digariskan di sana. Mulai dari sistemnya, aplikasinya juga," kata Ubait kepada detikcom, Senin (4/10/2021).
"Jadi di dalam pengisian database itu ada aplikasinya. Dalam penulisan nama warga atau penduduk, baik itu yang baru lahir maupun yang belum terdata, itu semua sudah ada aplikasinya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal itu sebanyak 55 karakter (nama). Jadi kalau melebihi 55 karakter ya tidak bisa dimasukkan," imbuhnya.
(sun/bdh)