Mila Machmudah Djamhari adalah sosok yang selama ini getol melaporkan Lesti Kejora-Rizky Billar. Mila diketahui sempat mencalonkan diri jadi caleg, namun gagal.
Mila juga merupakan anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia adalah salah satu pendiri DPC PAN di Wonokromo pada tahun 1998. Pada 2013, Mila mencoba nyaleg DPR RI dari dapil III Jatim. Namun ia gagal.
Sosok Mila juga pernah dikenal sebagai penjamin kasus Zikria Dzatil warga Bogor, Jabar, penghina Wali Kota Tri Rismaharini. Saat itu Mila tim dari pengacara yang ditunjuk keluarga Zikria Dzatil untuk memperjuangkan hak ASI anaknya yang masih balita.
Saat itu kuasa hukum Zikria Dzatil siap menjadi penjamin atas penangguhan penahanan. Alasannya karena faktor kemanusiaan saja. Zikria Dzatil ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jumat (31/1/2020) karena menyebut Risma kodok dan mantan TKW.
Sementara Edi Prasetio, pengacara yang ditunjuk Mila untuk melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar mengaku menjabat sebagai ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim.
Kepada detikcom, dia menyebut KPI didirikan mempunyai tujuan yakni memberikan advokasi dan edukasi hukum.
"Saya adalah ketua ormas sekaligus sebagai advokat. Kami, KPI itu mempunyai tujuan untuk memberikan advokasi dan edukasi tekait hukum yang ada di Indonesia," papar Edi kepada detikcom, Senin (4/10/2021).
Simak Video: Aurel Hermansyah Larang Lesti Kejora Baca Komen di Medsos
(fat/fat)