Pencuri Kabel di Surabaya Diringkus, 20 Kg Tembaga Disita

Pencuri Kabel di Surabaya Diringkus, 20 Kg Tembaga Disita

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 19:58 WIB
pencurian kabel
Tembaga hasil pencurian kabel (Foto: Dok. Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Seorang pemuda di Surabaya diamankan karena mencuri kabel milik PT Telkom. Pelaku mencuri kabel milik Telkom yang berada di atas tiang di jalan.

Pelaku adalah AD (20) warga Surabaya. Pencurian kabel terakhir yang ia lakukan adalah di Jalan Diponegoro pada Selasa (7/9). AD diamankan pada Sabtu (11/9).

Sebenarnya ada satu pelaku lain yang turut beraksi bersama AD. Namun satu pelaku itu masih kabur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku adalah hunting mencari sasaran bersama rekannya yang belum tertangkap.

"Pelaku bersama temannya berkeliling mencari sasaran kabel milik PT Telkom yang akan dicuri. Dan setelah menemukan sasaran, kedua pelaku langsung beraksi memotong dan menggulung kabel," kata Mirzal kepada detikcom, Senin (4/10/2021).

Mirzal mengatakan AD ditangkap beberapa hari setelah melakukan aksi pencurian. Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku baru sekali mencuri kabel milik Telkom.

"Pengakuannya baru sekali ini dan rencananya mau dijual ke Pasar loak di Dupak tapi keburu tertangkap," ungkap Mirzal.

Sementara itu, Pelaku AD mengaku kepada polisi saat mencuri kabel Telkom tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-sehari," tandas Mirzal.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 unit motor sebagai sarana pelaku, tembaga seberat 20,8 kilogram, 1 buah gergaji besi, 1 buah tang, dan barang bukti lainnya.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh AD, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Lihat juga video 'Nyamar Jadi Petugas, Maling Kabel PLN di Sulsel Diringkus':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.