Masih ingat kasus Zikria Dzatil, netizen penghina Tri Rismaharini saat menjadi wali kota Surabaya tahun 2020? Ya saat itu penangguhan penahanan wanita yang memiliki anak usia 2 tahun itu selian dijamin oleh pengacaranya, juga dijamin oleh Mila Machmudah Djamhari.
Mila diketahui sebagai salah satu penjamin warga Bogor, Jabar, tersebut demi hak ASI anaknya yang masih balita. Saat itu kuasa hukum Zikria Dzatil siap menjadi penjamin atas penangguhan penahanan. Alasannya karena faktor kemanusiaan saja.
Zikria Dzatil ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jumat (31/1) karena laporan penghinaan terhadap Wali Kota Risma. Zikria mem-posting dua unggahan yang bernada menghina Risma dalam Facebook dengan akun Zikria Dzatil. Risma disebut kodok dan mantan TKW.
Tapi akhirnya Risma memaafkan Zikri Dzatil dan mencabut laporannya. Salah satu alasannya karena Zikria harus berpisah dengan anaknya yang masih balita. Dan masih membutuhkan ASI.
Lantas kenapa Mila mempersoalkan pernikahan dan melaporkan Lesti Kejora-Rizky Billar? Mila beranggapan kepastian hukum di mata publik menjadi dalih pelaporannya.
"Pada dasarnya gini... klien kami ingin adanya kepastian hukum di mata publik. Beliau beranggapan ini mencampurkan hukum syariat dan hukum negara," kata pengacara pelapor Mila Machmudah, Edi Prastio, kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).
Edi berbicara soal edukasi terhadap masyarakat. Dia berharap laporannya bisa menjadi pelajaran bagi publik figur yang lain untuk tidak mengikuti tindakan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Simak video 'Pelapor: Lesti-Billar Jangan Minta Pendapat Nikah Siri ke Ustaz TV':
(fat/fat)