Jangan Rusak Tabebuya di Surabaya, Sanksinya Bikin Repot

Jangan Rusak Tabebuya di Surabaya, Sanksinya Bikin Repot

Amir Baihaqi - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 14:09 WIB
Bunga tabebuya di sejumlah jalan di Surabaya mulai bermekaran. Mekarnya bunga tabebuya membuat Kota Surabaya semakin indah.
Bunga tabebuya di Surabaya yang mulai bermekaran/Foto: Amir Baihaqi/detikcom
Surabaya - Jangan coba-coba merusak bunga tabebuya di Kota Pahlawan. Sebab Pemkot Surabaya akan menjatuhkan sanksi bagi perusak bunga asal Brazil ini.

Bunga tabebuya saat ini sedang memasuki musim mekar. Bunga dengan warna kuning, putih dan merah muda ini mempercantik jalan protokol Surabaya.

Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, perlindungan bunga tabebuya tertuang dalam Perda No 14 Tahun 2014.

"Itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 Tentang perlindungan pohon. Pohon ini sangat berarti untuk menjaga lingkungan dan kualitas udara serta mengurangi polusi udara," jelas Anna, Sabtu (2/10/2021).

Untuk itu, lanjut Anna, pihaknya akan memberikan sanksi bagi perusak tanaman tabebuya. Sanksi itu yakni menahan KTP dan mengganti tanaman.

Ia kemudian memberikan contoh, jika ada warga yang menebang atau menabrak tanaman tabebuya. Maka pelaku wajib menggantinya sesuai ukuran dan ketinggian tanaman. Jika tidak maka KTP akan ditahan.

"Selain itu, mereka yang sudah memiliki izin untuk menebang pohon pun tetap harus mengganti sesuai dengan diameter pohon yang ditebang," pungkas Anna. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.