"Betul ada laporan seorang ayah mengaku kalau anaknya hamil dan melahirkan. Sang ayah ini meminta polisi untuk mengungkap siapa yang menghamili anaknya hingga melahirkan," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/9/2021).
Pelapor yakni SNM, warga Kecamatan Saradan. Terkait laporan tersebut, kata Ryan, pihaknya telah meminta keterangan dari keluarga siswi yang melahirkan. Seperti nenek, ayah tiri dan ibu kandung siswi tersebut.
Sebab, siswi SMP berusia 14 tahun itu tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri. "Kita sudah mintai keterangan beberapa saksi dan termasuk nenek, ayah tiri dan ibu kandung," kata Ryan.
Ryan mengatakan, pihaknya juga telah mengambil sampel tes DNA untuk mengungkap siapa ayah dari bayi yang dilahirkan. Ada tiga sampel DNA yang diambil. Yakni DNA bayi, ayah tiri dan ayah kandung korban.
"Kita hari ini sudah ambil sampel tes DNA bayi, ayah tiri dan ayah kandung selaku pelapor. Nanti kalau hasil DNA keluar pasti diketahui siapa ayah bayi tersebut," terangnya.
Dalam pemeriksaan, jawaban dari nenek korban membuat polisi kaget. Menurut AKP Ryan, nenek itu menyebut cucunya dihamili makhluk halus.
"Ayah korban atau pelapor ini sudah mencoba mengklarifikasi kepada keluarga yakni mantan istrinya tersebut. 'Siapa yang menghamilinya' ternyata jawaban dari keluarganya itu makhluk halus," ujar AKP Ryan.
"Dari saksi keterangan neneknya itu bercerita mengaku kalau anak yang dilahirkan cucunya itu jawabannya, makhluk halus," kata Ryan.
Polisi menunggu hasil tes DNA untuk mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut. "Kami masih penyelidikan lebih lanjut, tentu harus ada proses medisnya untuk membuktikan siapa ayah kandungnya. Kita masih menunggu DNA," ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9/2021).
Jury optimis akan ada tersangka dalam kasus ini. "Kita tunggu DNA ya nanti kita umumkan. Yakin akan ada tersangka. Tapi siapa, tunggu nanti ya sabar," terangnya.