Polisi terus menangani kasus pencabulan yang dilakukan ustaz di Trenggalek. Setelah dibuka posko pelaporan, pelapor bertambah tiga menjadi empat orang.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, tiga korban tersebut mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada siang tadi, didampingi keluarganya.
"Alhamdulillah ada tambahan tiga korban yang melapor. Hari ini langsung kami mintai keterangan oleh tim penyidik," kata Arief, Senin (27/9/2021).
Tiga korban yang mendatangi Markas Polres Trenggalek juga mengaku menjadi korban pencabulan. Selain melakukan penggalian keterangan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap ketiga korban tersebut.
"Nanti kami lakukan pemeriksaan psikologis juga. Nah, dengan bertambah tiga laporan, maka korban yang resmi melapor menjadi empat orang," jelasnya.
Pihaknya masih membuka layanan pengaduan kasus, terkait pencabulan yang dilakukan tersangka SM (34), warga Kecamatan Pule, Trenggalek. "Kami terus mendorong agar para korban untuk melapor, sehingga kami dapat mengetahui secara detail kasus yang dilakukan pelaku," imbuhnya.
Disinggung terkait pemeriksaan para saksi, saat ini telah ada delapan orang yang diperiksa. Mulai dari korban, pelaku hingga saksi lain.
"Kemarin ada lima dan hari ini tambah tiga orang korban, sehingga total ada delapan," jelas Arief.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek menangkap SM karena telah mencabuli 34 santriwati di salah satu pondok pesantren. Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah pihak pesantren melakukan pemecatan terhadap pelaku. Dari situ muncul kecurigaan dari wali santri, sehingga mempertanyakan kepada anaknya.
"Akhirnya korban bercerita tentang kelakuan pelaku," jelas Arief.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksi pencabulan selama tiga tahun terakhir. Mulai 2019 sampai dengan 2021.
Dalam melancarkan pencabulan itu, tersangka berpura-pura memanggil santriwati yang diincar dan selanjutnya diajak ke tempat sepi. Di situ, korban dicabuli.