Ketua KPI Jatim Edi Prastyo mengaku telah membawa sejumlah alat bukti. Adapun alat bukti yang dibawa yakni meliputi tangkapan layar link berita dan YouTube.
"Yang kami bawa beberapa tangkapan layar media online, ada juga beberapa link YouTube media," ujar Edi kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).
"Ya itu juga kami lampirkan dalam satu CD. Dan akan kami gunakan sebagai alat pendukung aduan yang akan kami konsultasikan di Polres Tangerang atau Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Edi juga mengaku membawa pendukung alat bukti seperti pernyataan Buya Yahya dan pendapat dari Lembaga Bathsul Masail PWNU Yogyakarta.
"Jadi ada 8 atau 10 link berita. Termasuk tanggapan dari Buya Yahya juga kami lampirkan, pendapat dari salah satu ormas Islam yaitu dari Bathsul Masail PWNU Yogyakarta terkait dengan pandangan nikah siri dan isbat nikah," papar Edi.
Sebelumnya, laporan KPI terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat akan ditunda. Sebab KPI mengaku masih berkoordinasi dan mengumpulkan alat-alat bukti. Namun akhirnya pada Jumat (1/10), KPI mendatangi Polda Jatim.
Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri. Keduanya dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.
Lihat Video: Laporan Ditolak Polda Jatim, Pelapor Lesti-Billar Akan ke Polda Metro Jaya
(iwd/iwd)