Ini Pasal yang Disangkakan Dalam Laporan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Ini Pasal yang Disangkakan Dalam Laporan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 18:46 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram/@aldiphoto)
Surabaya - Polda Jatim menolak laporan terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dilayangkan KPI Jatim. Polisi kemudian mengarahkan laporan tersebut sesuai locus delicti-nya yakni di Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang.

Usia mendapat arahan itu, Ketua KPI Jatim Edi Prastyo mengaku akan tetap melaporkan Lesti dan Rizky. Namun kali ini, laporan akan sesuai dengan locus delicti-nya. Adapun dugaan pasal yang dilanggar adalah 242 KUHP.

"Nanti yang kami laporkan dugaan pasal 242 KUHP terkait keterangan palsu," ujar Edi kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).

Edi menambahkan sangkaan pasal tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Yakni terkait keterangan palsu di KUA.

"Karena dalam hal ini Leslar ini kan memberi keterangan palsu di KUA sana. Terkait keterangan status pernikahannya yang lajang dan perawan. Padahal beliaunya kan sudah pernah melakukan pernikahan," terang Edi.

Sebelumnya, laporan KPI Jatim terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat akan ditunda. Sebab KPI mengaku masih berkoordinasi dan mengumpulkan alat-alat bukti. Namun akhirnya pada Jumat (1/10), KPI mendatangi Polda Jatim.

Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri. Keduanya dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.

Simak Video: Laporan Ditolak Polda Jatim, Pelapor Lesti-Billar Akan ke Polda Metro Jaya

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.