Ini Salah Satu Alat Bukti Laporkan Lesti Kejora-Rizky Billar ke Polisi

Ini Salah Satu Alat Bukti Laporkan Lesti Kejora-Rizky Billar ke Polisi

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 12:54 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram/@aldiphoto)
Surabaya - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim menunda pengaduan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena masih mengumpulkan alat bukti. Lalu apa saja alat bukti yang akan dikumpulkan?

Ketua KPI Jatim Edi Prastyo mengungkapkan salah satu alat bukti yang akan dikumpulkan adalah pernyataan dari Buya Yahya. Sebab, pernyataan tersebut menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar itu tidak ada.

"Beberapa statement-statement dari Buya Yahya. Yang digunakan nanti kan dari Buya Yahya. Karena kan pernikahan di atas pernikahan tidak ada kan," papar Edi kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).

Edi kemudian menanggapi pernyataan Ustaz Maulana yang menjelaskan tak ada larangan dalam agama akad nikah dua kali. Ia menyebut itu merupakan multitafsir dari fikih.

Meski begitu, lanjut Edi, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait tafsir fikih. Namun pihaknya hanya ingin meluruskan terkait nasab anak yang saat ini dikandung Lesti Kejora.

"Bicara fikih kan multitafsir juga. Kalau kami dari KPI sebenarnya meluruskan terkait nasab anak itu saja. Otomatis kalau dia sudah hamil duluan baru didaftarkan pernikahannya atau dicatatkan di KUA, itu kan anaknya bagaimana nanti. Berarti anak di luar nikah dong meskipun sebelumnya siri," jelasnya.

"Jadi tetap kan negara yang dicatat berdasarkan negara. Itu yang kami kaji. Kebohongannya di situ," tandas Edi.

Sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi. Keduanya diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri.

Simak juga video 'Heboh Lesti Kejora-Rizky Billar Akan Dipolisikan Gegara Nikah Siri':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.