Supianah (60) harus dilarikan ke Rumah Sakit NU Mangir, Rogojampi, Banyuwangi, setelah syok dan terjatuh. Dirinya mengaku mengalami hal tersebut setelah diancam oleh dua orang yang mengaku penyidik BPOM.
"Kejadian tanggal 15 September kemarin ya. Saat itu ada dua orang datang ngaku dari BPOM. Sebelum selesai bicara dan belum saya tanyai, istri saya terjatuh, diancam juga. Orang perempuan dua, satu gemuk satu kurus," kata Wagirin suami korban kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Ancaman yang didapat istrinya, kata Wagirin, kedua perempuan itu memaksa istrinya menjadi saksi dalam pengungkapan kasus penggerebekan jamu tradisional yang diduga mengandung obat berbahaya.
"Ngomongnya gini. Sampeyan jika tidak mau jadi saksi nanti saya pidanakan," tiru Wagirin.
"Langsung istri saya jalan ke belakang terus jatuh. Panik kita akhirnya langsung kita bawa ke rumah sakit," tambahnya.
Saat ini, kata Wagirin, kondisi istrinya masih lemas. Dirinya meminta kepada BPOM agar istrinya tidak disangkut pautkan dengan kasus yang merebak di wilayahnya.
Terpisah, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya Rustyawati enggan menanggapi adanya dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum BPOM. Bahkan dirinya menilai kegiatan BPOM di Banyuwangi sudah sesuai dengan prosedur.
"Tidak ada tanggapan mas, semua punya pendapat masing-masing. Yang penting kami sudah melakukan tugas sesuai prosedur," ujarnya dalam pesan singkat aplikasi percakapan.
Sementara itu Praktisi Hukum Banyuwangi Eko Sutrisno sangat menyayangkan dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Oknum Penyidik BPOM. Terlebih proses dugaan pengancaman dirasa sangat tidak beretika serta mencoreng proses hukum yang berlaku.
"Kan ada etikanya, walaupun posisi mereka aparat. Tapi kalau mereka mendatangi seseorang, saksi-saksi untuk diambil keterangan ada etikanya. Tidak grudak-gruduk seperti preman," jawab Eko Sutrisno.
"Kordinasi di internal mereka patut dipernyatakan, setiap kali melakukan kegiatan. Pimpinan harus memonitir, sehingga hasil kerjanya bisa terukur," pungkasnya.
(iwd/iwd)