Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha membenarkan kejadian tersebut. Rizkika menjelaskan bahwa anggota Reskrim dan Resmob Polres Kediri pada Kamis (30/9) sekitar pukul 22.30 WIB mendatangi TKP penemuan bayi yang sudah meninggal.
Berdasarkan keterangan warga, kasus itu berawal saat warga bernama Fatimah meminta bantuan seorang perangkat desa untuk menguburkan bayi. Bayi itu adalah anak BP (26) yang merupakan sepupu Fatimah. Yang membuat perangkat desa itu curiga, mengapa BP bisa punya anak padahal ia belum menikah.
"Benar tadi malam anggota kami menerima laporan dan mendatangi lokasi dimana warga melaporkan dimintai bantuan akan memakamkan jasad bayi oleh seorang warga. Karena warga curiga dengan status bayi dan kondisinya, maka mereka lapor ke polisi," kata Rizkika kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).
Hasil penyelidikan sementara, dari keterangan BP, bahwa sebelumnya ia telah menjalin hubungan dengan perempuan bernama NN, warga Ngadiluwih, Kediri. Namun hubungan mereka terlalu jauh sehingga NN hamil.
Kemudian pada Hari Kamis (30/9) sekitar pukul 01.00 WIB, NN melahirkan bayinya. Namun bayi yang dilahirkan hidup tersebut mendadak meninggal. NN pun menghubungi BP dan diputuskan untuk mengubur bayi tersebut.
"Hasil penyelidikan awal BP mengakui akan menguburkan jasad bayi pacarnya di wilayah Desa Ngasem, dekat rumahnya. Dan saat ini kami sedang memulihkan kondisi psikis dan fisik ibu bayi dan memintai keterangan BP dan sejumlah saksi lainnya. Intinya masih dalam penyelidikan intensif kami," pungkas Rizkika (iwd/iwd)