Pria di Probolinggo nekat membakar istri dan anak tirinya. Ayah pelaku mengaku sudah mengingatkan mereka untuk hidup rukun dalam berumah tangga.
Pelaku pembakaran yakni Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sementara korban yakni SM (31) dan anaknya TR (17). Mereka warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Adi merupakan anak dari pasangan Suhar (70) dan Suhartini (63). Menurut Suhar, Adi dan SM sering bertengkar dalam dua bulan terakhir.
"Sering dinasehati baik putra dan korban. 'Jangan sering bertengkar malu dengan tetangga. Kamu ini sudah berapa kali menikah, masa mau cerai lagi dan ganti istri lagi, apa kata tetangga nanti'. Korban juga sudah saya tegur kalau keluar rumah pamit ke suaminya. Terakhir sebelum kejadian, menantu ini tidak pulang rumah 3 hari," ujar Suhar saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Adi diketahui sudah menikah 7 kali. Rata-rata menikah siri. Sementara SM sudah 5 kali menikah. Mereka menikah siri 7 bulan yang lalu.
Cerita yang berkembang di masyarakat, SM capek karena tidak sanggup melayani sang suami, yang kerap meminta berhubungan intim hingga 5 kali dalam sehari.
Simak juga video 'Suami Bakar Istri di Probolinggo Ngaku Kesal Gegara Pasangan Selingkuh':
"Sering bertengkar terakhir-terakhir ini, katanya masalah sering keluar rumah tidak pamit. Namun korban sering curhat dan cerita, tidak mampu melayani nafsunya (suami) karena sering minta jatah (hubungan intim), sehari bisa 5 kali bahkan lebih. Saat cerita ke warga korban bahkan mengaku capek dan sakit melayani suaminya," kata seorang tetangga pelaku yang tidak mau disebut namanya.
Sementara pelaku mengaku cemburu atau geram kepada istrinya. Pelaku yakin istrinya punya selingkuhan atau pria idaman lain.
"Pasutri ini sering bertengkar dan korban sering keluar rumah tanpa pamit. Menurut pelaku istrinya memiliki pria selingkuhan. Saat itu korban keluar sejak pagi hari hingga malam. Saat pulang korban ditegur dan terlibat pertengkaran dan berakhir membakar istrinya," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhamad Jauhari, Kamis (30/9).
Aksi pembakaran itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Belum diketahui pemicu sebenarnya dari aksi suami bakar istri itu. Sebab, korban masih kritis dengan luka bakar hingga 80 persen. Belum bisa diperiksa oleh penyidik dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Polres Probolinggo Kota.