Aksi Bakar Istri Diduga Bermula dari Suami Minta Hubungan Intim 5 Kali Sehari

Aksi Bakar Istri Diduga Bermula dari Suami Minta Hubungan Intim 5 Kali Sehari

M Rofiq - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 13:16 WIB
Pria di Probolinggo membakar istri dan anaknya. Aksi sadis itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
SM mengalami luka bakar hampir 80 persen/Foto: M Rofiq/detikcom
Probolinggo - Pria di Probolinggo membakar istri dan anak tirinya. Aksi pembakaran itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah orang tuanya.

Korban yakni SM (31) dan anaknya TR (17). Mereka warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelaku pembakaran yakni Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

SM memilih pulang ke rumah orang tuanya karena tak tahan sering cekcok dengan sang suami. Pertengkaran mereka kerap dipicu permintaan suami untuk berhubungan intim.

Adi sering meminta hubungan intim 5 kali dalam sehari bahkan lebih. Sementara SM yang tengah hamil muda merasa tidak sanggup untuk melayani. Seperti yang disampaikan Perangkat Desa Tanjung Rejo, Buradianto.

"Korban curhat ke bidan sering bertengkar karena suaminya (pelaku) sering minta hubungan suami istri sehari bisa 5 kali bahkan lebih. Korban tidak mampu melayani. Kalau tidak diberi jatah suaminya selalu marah dan cekcok mulut," ujar Buradianto saat dihubungi detikcom, Kamis (30/9/2021).

Aksi pembakaran itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku langsung diamankan petugas dari Polsek Tongas dan dibawa ke unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Polres Probolinggo Kota. Ia diproses hukum dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Sementara korban dan anaknya dilarikan ke Rumah Sakit Grati Pasuruan. Biar dekat dengan rumah orang tua korban. SM mengalami luka bakar hampir 80 persen. Sementara anaknya mengalami luka di bagian kaki.

Simak video 'Geger! Pria di Probolinggo Tega Bakar Istri dan Anaknya':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.