Pembubaran judi sabung ayam ini dilakukan Kamis (30/9/2021) sore. Polsek Rogojampi yang dibantu beberapa warga mencoba mengepung arena perjudian, yang berada di tengah kebun dan sawah itu.
Polisi hanya mendapati barang bukti yang ditinggal para penjudi di TKP. "Sebelum kita datang, kondisi kebun sudah sepi. Diduga bocor," ujar Kompol Sudarsono, Kapolsek Rogojampi kepada detikcom.
Sudarsono menambahkan, pembubaran itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, bersama dengan masyarakat, polisi melakukan penggerebekan.
"Bersama masyarakat. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus perjudian apapun di Banyuwangi," tambahnya.
Dalam pembubaran itu, kata Sudarsono, polisi kemudian mengumpulkan barang bukti. Yakni berupa 7 sangkar ayam, terpal, 3 jam dinding dan dua karpet. Semuanya dibakar di lokasi kejadian.
"Ini sebagai efek jera bagi para penjudi. Agar tidak ada lagi kegiatan perjudian di wilayah Rogojampi," tambahnya. (sun/bdh)