Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa kasus tersebut telah diambil Polda Jatim. Saat ini, kasus itu telah masuk gelar perkara yang telah dilakukan Rabu (29/9) kemarin.
"Iya benar, pemeriksaan awal di Malang. Kemudian dari hasil gelarnya itu ditangani Polda. Dan saat ini masih berproses, masih ditangani," terang Gatot kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).
Meski begitu, Gatot mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan diperiksa di Polda. Sebab saat ini ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.
"Kalau siapa-siapa yang nanti akan diperiksa ini masih menunggu konfirmasi update dari Reskrimum," tandas Gatot.
Sebelumnya, rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji, memaksa masuk wisata pantai Malang Selatan menjadi sorotan. Satgas COVID-19 Kabupaten Malang menyerahkan penanganan kasus tersebut ke polisi.
Hal ini disampaikan Bupati Malang Sanusi kepada wartawan di Pendopo Pemkab Malang, Senin (20/9/2021).
"Soal Kondang Merak tadi sudah dirapatkan Pak Dandim dan Satgas, Kajari, Kapolres, saya dan Pak Wabup dan sepakat diserahkan proses lebih lanjut kepada kepolisian," tegas Sanusi. (iwd/iwd)