Kasus Gowes Wali Kota Malang yang Langgar PPKM Level 3 Ditangani Polda Jatim

Kasus Gowes Wali Kota Malang yang Langgar PPKM Level 3 Ditangani Polda Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 19:21 WIB
Rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji yang maksa masuk kawasan pantai Malang selatan jadi sorotan. Pasalnya kawasan itu masih tutup imbas PPKM Level 3.
Wali Kota Malang saat memaksa masuk pantai saat PPKM level 3/Foto: Foto: Istimewa (Tangkapan Layar)
Surabaya - Kasus pelanggaran gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajarannya terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa kasus tersebut telah diambil Polda Jatim. Saat ini, kasus itu telah masuk gelar perkara yang telah dilakukan Rabu (29/9) kemarin.

"Iya benar, pemeriksaan awal di Malang. Kemudian dari hasil gelarnya itu ditangani Polda. Dan saat ini masih berproses, masih ditangani," terang Gatot kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).

Meski begitu, Gatot mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan diperiksa di Polda. Sebab saat ini ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.

"Kalau siapa-siapa yang nanti akan diperiksa ini masih menunggu konfirmasi update dari Reskrimum," tandas Gatot.

Sebelumnya, rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji, memaksa masuk wisata pantai Malang Selatan menjadi sorotan. Satgas COVID-19 Kabupaten Malang menyerahkan penanganan kasus tersebut ke polisi.

Hal ini disampaikan Bupati Malang Sanusi kepada wartawan di Pendopo Pemkab Malang, Senin (20/9/2021).

"Soal Kondang Merak tadi sudah dirapatkan Pak Dandim dan Satgas, Kajari, Kapolres, saya dan Pak Wabup dan sepakat diserahkan proses lebih lanjut kepada kepolisian," tegas Sanusi. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.