Viral Video Dugem Kafe Disulap Jadi Diskotek di Kota Malang

Viral Video Dugem Kafe Disulap Jadi Diskotek di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 15:50 WIB
viral kafe dugem di kota malang
Viral video dugem di kafe di Kota Malang (Foto: Tangkapan layar)
Kota Malang - Sebuah video dugem di sebuah kafe viral di media sosial. Kafe itu disebut berada di wilayah Kota Malang. Salah satu pengunjung merekam video itu.

Dalam video terlihat sebuah ruangan menyerupai diskotek dengan panggung berlayar lebar bertuliskan Preston Live. Selain live musik, rekaman juga menampakkan kerumunan orang dalam ruang tersebut.

Mereka terlihat menikmati pertujukan musik disk jockey (DJ) yang dihadirkan. Beberapa pengunjung bahkan terlihat tidak menggunakan masker dengan benar di kafe yang berada di dalam ruangan.

Saat ditelusuri, video tersebut identik dengan kedai kopi bernama Preston Coffe.co, yang didesain sedemikian rupa hingga menyerupai diskotek.

viral kafe dugem di kota malangKafe tempat viral dugem di kota malang (Foto: Muhammad Aminudin)

Diketahui kedai kopi yang terletak di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini kerap menggelar acara-acara pertunjukan musik, dengan suguhan menyerupai diskotek.

Viralnya video kerumunan orang di sebuah kafe indoor ini membuat kepolisian bergerak. Polresta Malang Kota telah mendatangi lokasi tersebut.

"Kami telah dua kali mendatangi lokasi tersebut sejak mulai viral. (Kami datangi) Selasa (malam) dan Sabtu malam, malam minggu," ungkap Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Dari kedatangan petugas, lanjut Syaiban, diketahui bahwa acara pertunjukan live musik oleh DJ memang rutin digelar.

"Jadwal mereka hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, memang ada acara kayak gitu, jadi event-event kayak gitu," kata Syaiban.

Polisi telah menegur pihak pengelola kedai kopi agar menerapkan protokol kesehatan mengingat di lokasi terlihat munculnya kerumunan. Berdasarkan keterangan pihak pengelola kafe, acara tersebut selesai pukul 21.00 WIB sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kapasitas ruangan 500 orang, dengan aturan PPKM kapasitas harusnya sepertiganya untuk menghindari adanya kerumunan," kata Syaiban.

Tapi sejauh ini pihaknya belum memberi sanksi kepada pengelola, mengingat pelanggaran protokol kesehatan sesuai Perda yang merupakan kewenangan Satpol PP.

"Sudah kami sampaikan kepada pengelolanya mereka sanggup melakukan itu tinggal kita mengeceknya. Beberapa kali sudah saya sampaikan sudah saya datangi untuk menyampaikan kepada ownernya tolong sudah viral dan sebagainya agar dipatuhi prokesnya. Sementara teguran karena yang jelas seperti itu ranahnya Satpol PP," pungkas Syaiban.

Sejauh ini, detikcom belum berhasil meminta konfirmasi pengelola kafe terkait viralnya video tersebut.

Halaman 3 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.