Serbuk Diduga Sabu Coba Diselundupkan ke Lapas Porong Sidoarjo Pakai Roti

Serbuk Diduga Sabu Coba Diselundupkan ke Lapas Porong Sidoarjo Pakai Roti

Suparno - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 23:41 WIB
Ada banyak upaya penyelundupan narkoba ke lapas. Hari ini ada roti yang diduga isi sabu diselundupkan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Serbuk diduga sabu/Foto: Istimewa
Sidoarjo - Ada banyak upaya penyelundupan narkoba ke lapas. Hari ini ada roti yang diduga isi sabu diselundupkan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Namun atas kejelian petugas lapas, upaya penyelundupan dua paket diduga sabu itu gagal. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.23 WIB. Berdasarkan pantauan CCTV, seseorang tak dikenal menaruh paket yang dibungkus kardus di depan pintu portir.

"Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah. Menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas," kata Krismono dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (27/9/2021).

Beberapa saat kemudian, napi berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). Pria yang dua tahun lagi bebas itu selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.

"Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir," jelas Krismono.

Petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun. Petugas semakin curiga.

"Petugas lalu membuka satu per satu isi paket. Mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur," terang Krismono.

Terdapat dua bungkus roti kasur dalam paket yang dibungkus kardus air mineral itu. Roti kasur bertoping keju itu memang terlihat lezat dari luar. Namun siapa sangka bahwa di dalamnya terdapat paket serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip. Mirip gula halus.

"Kami langsung amankan si BA dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Lapas Porong, Gun Gun Gunawan.

Gun Gun menyebutkan, BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG. Pria berumur 35 tahun itu mengaku diberi upah Rp 400 ribu.

Lebih lanjut, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian. "Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut," pungkas Gun Gun.

Halaman 3 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.