Paket Sabu yang Disembunyikan dalam Termos Terbongkar di Surabaya

Paket Sabu yang Disembunyikan dalam Termos Terbongkar di Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 15:22 WIB
Polisi Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus peredaran narkoba. Paket sabu yang disembunyikan dalam termos bisa diamankan.
Jumpa pers Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Polisi Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus peredaran narkoba. Paket sabu yang disembunyikan dalam termos bisa diamankan.

Dua orang pelaku diamankan yakni FK (25) dan MJ (20). Mereka merupakan warga Sampang, Madura. Mereka sebagai kurir. Keduanya diamankan pada Kamis (16/9), setelah petugas melakukan kontrol delivery terhadap pengiriman paket tersebut.

"Pengiriman barang melalui ekspedisi. Kita melakukan koordinasi dengan Bea Cukai. Alhamdulillah tersangkanya sudah kami amankan dua orang," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anto Elfrino Trisanto kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Anton menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dari Bea Cukai Tanjung Perak, terkait adanya pengiriman barang dari Malaysia melalui ekspedisi di kawasan Kalianak. Rencananya paket tersebut akan dikirim ke Sampang, Madura.

"Kami tindaklanjuti melakukan penyelidikan terus kita kembangkan kasusnya, berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan ekspedisi. Dilakukan kontrol delivery, kita amankan dua orang tersangka," ungkap Anton.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam dua termos. Beratnya mencapai 963 gram.

"Di dalamnya ada kain bekas, gula terus ada termos dua itu, di dalam ada sabu itu," imbuhnya.

Kedua tersangka mengaku disuruh oleh penerima barang tersebut, yang hingga kini masih dalam pengejaran. "(Kedua tersangka) dari Jaringan Sampang, untuk mengambil dikasih upah Rp 10 juta," ungkap Anton.

Pengakuan kedua tersangka, mereka baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Saat ini polisi masih memburu pelaku lain, sesuai alamat penerima di dalam paket ekspedisi tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Sabu seberat 963 gram, dua termos, satu kardus paket dan dua handphone.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.