58 Orang di Banyuwangi Diringkus dari 48 Kasus Narkoba

58 Orang di Banyuwangi Diringkus dari 48 Kasus Narkoba

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 20:35 WIB
Polisi Banyuwangi mengungkap 48 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2021. Polisi mengamankan 58 tersangka yang terbukti mengedarkan dan menggunakan narkoba.
Jumpa pers Polresta Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Polisi Banyuwangi mengungkap 48 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2021. Polisi mengamankan 58 tersangka yang terbukti mengedarkan dan menggunakan narkoba.

Pengungkapan kasus dalam Operasi Tumpas Semeru ini merupakan jumlah kasus terbanyak ketiga di Polda Jatim. Banyuwangi mendapatkan apresiasi atas pemberantasan narkoba di Pulau Jawa ujung timur.

"Kita menggelar Operasi Tumpas Semeru Tahun 2021 mulai dari tanggal 1 sampai 12 September. Ada 48 kasus yang kita ungkap dengan 58 orang tersangka. Kita nomer 3 se-Jatim pengungkapan kasus narkoba," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).

"Memang mengalami kenaikan dibandingkan operasi sebelumnya. Polresta Banyuwangi menduduki peringkat 3 setelah Polresta Surabaya dan Polresta Sidoarjo," tambahnya.

Sebanyak 58 tersangka diamankan. Mereka terdiri dari 55 orang laki-laki dan 3 perempuan.

"Ada yang berperan sebagai pengedar dan juga ada pengguna. Beberapa juga tercatat sebagai residivis," imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 45,77 gram sabu, obat terlarang daftar G sebanyak 9.176 butir serta uang tunai Rp 6.110.000.

"Juga ada handphone 41 unit, sepeda motor 6 unit, timbangan digital 9 buah, dan mobil satu unit," kata Nasrun.

Hasil operasi ini, tambah Nasrun, merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba di Bumi Blambangan.

"Ini merupakan jerih payah kami yang bekerja sama dengan masyarakat yang selalu kontribusi untuk mendapatkan kasus yang banyak ini," jelasnya.

Sekadar untuk diketahui, selama empat bulan terakhir, Polresta Banyuwangi mengungkap sebanyak 94 kasus narkoba.

Dengan total tersangka sebanyak 132 orang. Yang terdiri dari 124 tersangka laki-laki dan 8 orang perempuan.

"Ada 259,07 gram barang bukti sabu dan 409 butir obat daftar G, dan sejumlah uang tunai, motor, serta mobil," pungkas Nasrun.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.