Kabid humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pada penggagalan pertama, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman melalui bea cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Awalnya ada kecurigaan dari Bea Cukai Perak. Posisi pengiriman ke Jakarta. Dari situ kami profilling penerima paketnya," papar Garot, Senin (27/9/2021).
Menurut Gatot, dari pengiriman ini, pihaknya kemudian mengamankan dua tersangka. Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil disita yakni sekitar 4 kg sabu dan 3 ribu pil ekstasi dari Malaysia.
"Kami amankan 4 kilo sabu dan 3 ribu ekstasi. Pengirim dari jaringan Malaysia-Afrika. Dan penerimanya dua tersangka inisial RA dan ICK asal Nigeria," terangnya.
"Mereka ini sudah sekitar 4 kali pengiriman ini kali keempat. Jadi dikirim dari Malaysia melalui Surabaya dan dikirim ke Jakarta dan diedarkan ke seluruh Indonesia," imbuhnya lagi.
Sedangkan pada penggagalan kedua, lanjut Gatot, didapat berkat kerjasama dengan Bea Cukai Bandara Juanda. Sama seperti sebelumnya, paket narkoba juga rencananya akan dikirim ke Jakarta.
"Ini hasil kecurigaan paket yang ada di Bea Cukai Juanda. Awalnya tujuannya ke Surabaya tapi diubah ke Jakarta," kata Gatot.
Dari hasil pengungkapan kedua ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka. Adapun barang bukti yang disita 4 kg sabu yang ditaruh dalam kaleng makanan.
"Yang kedua berawal dari kecurigaan di Bea Cukai Juanda. Kami kemudian melakukan profilling dan control delivery. Kemudian kami menangkap tersangka yakni inisial DS, RZ, ST dan FK," jelas Gatot.
"Adapun pasal yang kami kenakan yakni Pasal 114 (2), 112 (2), Pasal 132 (1). Ancaman hukumannya di atas 5 tahun pidana penjara," tandas Gatot.
(iwd/iwd)