Perseteruan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto berakhir di meja polisi. Wabup Wawan mengadukan Bupati Anna ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Wabup Wawan telah mengadukan Bupati Anna ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021. Berikut fakta-fakta perseteruan pucuk pimpinan di Bojonegoro tersebut.
Pengaduan terjadi karena chat Bupati Anna di grup WA
Saat mengadu ke polisi, Wabup Wawan juga melampirkan sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Dalam surat pengaduan, Wabup Wawan mengadukan Bupati Anna yang menulis beberapa hal yang dianggapnya telah menuduh serta memberikan informasi kepada publik yang belum pasti kebenarannya.
"Iya benar, saya buat pengaduan ke polisi. Karena ada percakapan di grup WAyang sudah menyerang secara pribadi, menyangkut harga diri keluarga, anak saya juga dikut-ikutkan. Bahkan ibaratnya saya yang bukan kader partainya dia, disuruh resign. Aku iki diusung PDI Perjuangan kok kowe ngongkon aku mundur teko jabatan wabup (Saya ini diusung PDIP kok kamu menyuruh saya mundur dari jabatan Wabup). Ini berarti sudah menyangkut harga diri partai juga " tutur Wabup Wawan.
Wabup Wawan sudah dimintai keterangan polisi
Setelah adanya pengaduan, polisi kemudian memanggil Wabup Wawan untuk dimintai keterangan. Wabup Wawan dipanggil pada 14 September 2021. Wabup Wawan menyebut dirinya telah menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik saat dilakukan pemeriksaan. Pertanyaan itu berkisar seputar kronologi kejadian dalam percakapan di grup WhatsApp.
"Iya benar saya telah diperiksa sebagai pelapor atas pengaduan yang bebeberapa waktu lalu kami layangkan. Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, ya seputar obrolan di grup WA yang terjadi saat itu," ujar Wabup Wawan.
Lihat juga video 'Detik-detik Bupati Solok Sumbar Ngamuk di Ruang Sidang DPRD':
(iwd/iwd)