Ucapan Ustaz Sebelum Cabuli Santriwati 'Sama Guru Harus Nurut Tak Boleh Bantah'

Ucapan Ustaz Sebelum Cabuli Santriwati 'Sama Guru Harus Nurut Tak Boleh Bantah'

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 18:02 WIB
ustaz di trenggalek cabuli santriwati
Ustaz cabuli 34 santriwati di Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Trenggalek - Polisi menangkap seorang ustaz di Trenggalek yang mencabuli 34 santriwati. Pencabulan yang dilakukan tersangka SM (34) terjadi dalam tiga tahun terakhir.

Dalam menjalankan aksinya, warga Kecamatan Pule berpura-pura memanggil santriwati yang menjadi incarannya. Korban diajak ke tempat sepi. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

"Jadi SM, biasanya menyampaikan kalimat 'kalau sama guru harus nurut, tidak boleh membantah," jelas Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Aksi ustaz cabul ini dilakukan sejak tahun 2019 atau sudah tiga tahun lamanya. Pelaku sendiri menjadi tenaga pendidik sejak tahun 2017.

Baca juga: Ustaz Ini Cabuli 34 Santriwati dengan Alasan Rumah Tangga Tak Harmonis

"Tersangka menjadi guru atau pendidik di pondok pesantren mulai tahun 2017. Tapi dia mulai melakukan perbuatan pencabulan kepada santriwati mulai tahun 2019, jadi sudah tiga tahun berjalan," kata Arief, Jumat (24/9/2021).

"Dari pengakuan korban maupun pelaku sudah klop, ada 34 santriwati yang menjadi korban. Para korban masih di bawah umur," ujarnya.

Namun, hingga kini baru satu korban yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi. Untuk mengembangkan kasus tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melaporkan perbuatan pelaku.

"Kami membuka posko pengaduan. Kami mendorong para korban yang mau melaporkan untuk datang ke Polres Trenggalek atau menghubungi UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak)," jelasnya.

Lihat Video: Pengakuan Ustaz di Trenggalek Cabuli 34 Santri Selama 3 Tahun

[Gambas:Video 20detik]




(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.