"Hari ini ada dua saksi yang kita undang untuk dimintai keterangan terkait pengaduannya pak Wabup," ujar Kasat Reskrim Bojonegoro AKP Fran Delanta Kambaren kepada detikcom, Jumat (24/9/2021).
Dua saksi yang dimintai keterangan penyidik pada hari ini adalah Rahmat Bima Kusrinto dan Yusti R. Mereka berdua merupakan jurnalis. Mereka merupakan anggota dalam grup WhatsApp 'JURNALIS DAN InFOrmasi'.
Di grup WA itulah Bupati Anna melontarkan chat yang isinya membuat Wabup Wawan tersinggung yang berujung pengaduan kepada polisi.
Rahmat Bima menuturkan jika ia telah menjalani pemeriksaan. Ia dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro pada unit IV.
"Iya ini baru selesai dimintai keterangan seputar kronologi isi WhatsApp," kata Rahmat Bima.
Pemeriksaan Rahmat Bima sendiri berjalan sekitar satu jam. Ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Sementara, saksi Yusti akan diperiksa oleh penyidik seusai salat Jumat. (iwd/iwd)