Gowes Walkot Sutiaji Terobos Obyek Wisata, Pakar: Contoh Buruk Bagi Masyarakat

Gowes Walkot Sutiaji Terobos Obyek Wisata, Pakar: Contoh Buruk Bagi Masyarakat

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 15:48 WIB
Rombongan Gowes Pemkot Malang Paksa Masuk Pantai Malang Selatan
Rombongan gowes Walkot Malang Sutijai (Foto: Istimewa)
Malang -

Gowes bareng Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajarannya hingga menerobos obyek wisata Pantai Kondang Merak, dinilai contoh buruk bagi masyarakat. Karena sebagai penegak aturan PPKM, justru melakukan pelanggaran.

Pengamat Kebijakan Publik, Wawan Sobari menyayangkan perilaku para pejabat di Pemkot Malang tersebut. Karena seharusnya pejabat pemerintah justru memberikan contoh baik pada masyarakat khususnya terkait PPKM.

"Tentu dampak kejadian ini, menurut saya cukup besar, artinya yang membuat peraturan atau yang seharusnya menegakkan aturan malah kemudian melanggar, efeknya lebih berbeda," kata Wawan Sobari kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Wawan menilai hal yang dilakukan Pemkot Malang merupakan suatu pelanggaran. Sebab, masih berlaku PPKM Level 3 dengan penutupan obyek wisata.

"Sebenarnya sudah diakui oleh Pemkot Malang, bahwa itu salah satu bentuk pelanggaran. Artinya kalau kita melihat di situ ada yang jaga di lokasi pantai itu, kalau ada yang jaga artinya tidak boleh, jadi masuk kesana adalah sebuah bentuk pelanggaran. Tinggal nanti yang bisa nyatakan melanggar atau tidak tentunya adalah satgas," tegas pengajar di Universitas Brawijaya (UB) ini.

Menurut Wawan, apa yang dilakukan pejabat Pemkot Malang ini dikhawatirkan berdampak pada kepercayaan publik dalam penegakan aturan PPKM. Meskipun Pemkot Malang sudah secara gentle memberikan permintaan maaf dan siap melakukan proses hukum.

"Misalnya saat PPKM darurat ada beberapa pedagang dibubarkan, alasannya mereka untuk menunjang perekonomian mereka, tetapi mereka tetap ditertibkan. Sementara ini kan bagian yang ikut menegakkan aturan, tentu efeknya tidak baik, dalam tanda petik menurunkan kepercayaan publik dalam menegakkan aturan PPKM," tuturnya.

Simak video 'Viral Rombongan Gowes Walkot Malang ke Pantai Selatan':

[Gambas:Video 20detik]



Dia mendorong adanya transparansi kepada publik soal penanganan dugaan pelanggaran PPKM. Termasuk pemberian sanksi, bila ditemukan bukti ada pelanggaran PPKM oleh rombongan gowes tersebut.

"Kalau memang itu suatu pelanggaran maka, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 sangat jelas bahwa setiap warga negara punya kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan sebagai salah satu prinsip demokrasi," tambahnya.

"Jadi tidak ada di situ adalah sebagai elit atau sebagai rakyat kalau memang itu terbukti secara hukum dan bisa dibuktikan itu melanggar peraturan PPKM maka itu bisa dikenakan sanksi, menurut saya," sambungnya.

Wawan berharap ke depan jangan sampai ada lagi pelanggaran serupa. Karena, kejadian ini bukan kali pertama.

Sebelumnya juga ditemukan pelanggaran pesta yang dilakukan usai kemenangan Pilkada Kota Blitar beberapa waktu yang lalu.

"Di satu sisi masyarakat sudah kelelahan menghadapi pandemi ini, memang sebenarnya pemerintah ujung tombak. Pelanggaran ini tidak perlu dilakukan. Tetapi ini semua tergantung keputusan satgas, apakah kegiatan gowes seperti ini melanggar atau tidak. Jadi harus ditindaklanjuti dan dijelaskan terang benderang kepada publik. Jika ini dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran, ya harus kemudian ada sanksinya," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.