Orang tua KD, Madi (61) dan Suwarning (55), datang ke Polres Bojonegoro pukul 13.38 WIB. Mereka datang didampingin oleh Kepala Desa Tondomulo, Yanto dan penasihat hukumnya, Edi Prastio.
Begitu datang, mereka diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro. Madi mendapat giliran pertama untuk diperiksa. Madi masuk ke ruang pemeriksaan didampingi Edi. Sementara Suwarning menunggu giliran sambil duduk di kursi ruang tunggu ditemani Kades Yanto.
"Semua sudah saya ceritakan ke pengacara, apa yang saya dengar dan lihat saat kejadian di rumah itu," tutur Suwarning kepada detikcom saat duduk menunggu giliran diperiksa di kursi tunggu Satreskrim, Selasa (21/9/2021).
![]() |
Suwarning menuturkan KD merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. KD meninggalkan rumah menjadi TKW sejak tahun 2013 setelah menjadi janda akibat suaminya meninggal karena sakit. KD mempunyai satu anak yang kini telah duduk di bangku SMP kelas 2.
"Tahun 2013 berangkat ke Singapura jadi asisten rumah tangga. Anaknya masih kecil waktu itu sekitar usia 4 tahun. Pernah pulang sekali sekitar tahun 2015, habis itu sampai sekarang belum pernah pulang," tutur Suwarning.
Selama menunggu, Suwarning lebih memilih diam. Mengenakan baju motif bunga warna hitam dan kerudung merah, Suwarning nampak termenung.
Madi dan Suwarning memenuhi panggilan polisi terkait aduannya terhadap orang tua Ayu Ting Ting. Mereka mengadukan Ayah Rojak dan Umi Kalsum yang diduga telah melakukan penghinaan, pengancaman dan pelecehan terhadap orang tua KD saat berkunjung ke rumahnya di Kedungadem, Bojonegoro.
"Keterangannya terkait kedatangan AR dan UK ketika datang di kediaman Pak Madi dan Bu Suwarning pada 28 juli 2021 lalu," kata kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.
Edi menyebut dugaan yang bisa disangkakan dalam kasus ini adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.
"Kami menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian terkait permasalahan ini dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tandas Edi.
Simak juga video 'Tanggapan Ayu Ting Ting soal KD Adukan Orang Tuanya ke Polisi':
(iwd/iwd)