Orang Tua KD Penuhi Panggilan Polisi Terkait Aduannya ke Ortu Ayu Ting Ting

Orang Tua KD Penuhi Panggilan Polisi Terkait Aduannya ke Ortu Ayu Ting Ting

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 12:57 WIB
polres bojonegoro
Polres Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro - Orang tua Kartika Damayanti (KD) telah mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum, ke Polres Bojonegoro. Hari ini, kedua orang tua KD diundang polisi untuk dimintai keterangan di Polres Bojonegoro.

"Orang tua KD dipastikan akan hadir dan memenuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR dan UK," ujar kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, dalam keterangannya yang diterima detikcom, Selasa (21/9/2021).

Edi mengatakan orang tua KD, Madi dan Suwarning, akan memberikan keterangan sesuai apa yang mereka alami saat orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah mereka di Kedungadem, Bojonegoro. Edi menyebut orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan penghinaan, pengacaman dan pelecehan terhadap orang tua KD.

"Keterangannya terkait kedatangan AR dan UK ketika datang di kediaman Pak Madi dan Bu Suwarning pada 28 juli 2021 lalu," kata Edi.

Edi menyebut dugaan yang bisa disangkakan dalam kasus ini adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.

"Kami menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian terkait permasalahan ini dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tandas Edi.

Dari pantauan detikcom, hingga pukul 12.40 WIB, kedua orang tua KD belum terlihat datang ke Polres Bojonegoro. Tim penyidik sendiri sudah bersiap jika orang tua KD sewaktu-waktu datang.

Sebelumnya pada 9 September 2021, orang tua KD mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

"Iya keluarganya (Kartika Damayanti), orang tuanya, membuat pengaduan," ujar Pandia saat dihubungi detikcom, Jumat (10/9/2021).

Pandia mengatakan keluarga KD mengadukan perilaku Ayah Rojak dan Umi Kalsum terkait dugaan pengancaman. Adapun pasal yang disertakan dalam pengaduan itu adalah Pasal 310 dan 311 terkait pencemaran nama baik dan perilaku tidak menyenangkan.

"(Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 sama 311," jawab Pandia.

Simak video 'Tanggapan Ayu Ting Ting soal KD Adukan Orang Tuanya ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.