Kepala Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Triadi Atmono mengatakan, ular yang ditangkap jenis kobra jawa (Naja sputatrix) dan ular sapi (Coelognathus radiatus). Ular itu dievakuasi dari rumah Ani Rosidah (30) dan Tulus (53) warga Dusun Pojok, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
"Kami evakuasi siang tadi," kata Triadi Atmono, Minggu (19/9/2021).
Evakuasi tersebut bermula dari laporan masyarakat soal adanya ular di lingkungan rumah warga. Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Wisanggeni Damkar Trenggalek, dengan mendatangi lokasi.
"Untuk ular kobra jawa itu berada di dalam sumur rumah milik Bu Ani Rosidah," ujarnya.
Beruntung keberadaan ular kobra itu masih dapat dijangkau menggunakan alat penjepit. Sehingga petugas bisa langsung mengevakuasi ular berbisa itu, tanpa harus masuk ke dalam sumur.
"Kami menangkap ular kobra jawa itu pakai penjepit ular dan sebilah bambu. Panjang ularnya sekitar satu meter," jelasnya.
"Jadi ular itu sempat masuk ke sangkar love bird dan memakan satu ekor," jelasnya.
Kini dua ekor ular tersebut dibawa ke kantor Satpol dan Kebakaran Trenggalek. Rencananya ular itu akan dilepaskan ke kawasan hutan yang jauh dari kawasan permukiman.
"Di saat musim hujan seperti ini, masyarakat kami imbau untuk berhati-hati, apalagi jika rumahnya dekat hutan atau kebun," imbau Triadi.