Wisata di Pasuruan Buka Tapi Belum Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Wisata di Pasuruan Buka Tapi Belum Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 16:06 WIB
tempat wisata di pasuruan sudah buka tapi belum aplikasi pedulilindungi
Tempat wisata di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Tempat-tempat wisata di Kabupaten Pasuruan sudah diizinkan buka sejak 31 Agustus 2021 lalu. Namun sejak buka sebagian besar tempat wisata belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Rata-rata pengelola wisata sudah mendaftar ke Kementerian Kesehatan. Namun belum mendapat balasan dan password untuk aktivasi QR Code.

"Sesuai surat edaran pak bupati tempat-tempat wisata boleh buka dengan menetapkan protokol kesehatan ketat. Maksimal pengunjung 25 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati, Sabtu (18/9/2021).

Eka mengaku memang banyak tempat wisata yang belum memiliki QR Code PeduliLindungi meski sudah mendaftar. Karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para pengelola wisata.

"Ada juga yang sudah pakai (PeduliLindungi), makanya Senin depan kita undang pengelola wisata, hotel dan lainnya dalam zoom meeting. Kita cari solusi bersama," terang Eka.

Para pengelola wisata mengaku sudah mendaftar untuk mendapatkan password aktivasi QR Code PeduliLindungi. Namun belum mendapatkan respon.

Baca juga: Wanti-wanti Sandiaga Wisata Dibuka Bertahap Agar Tak Kecolongan COVID Varian Baru

"Sudah daftar dan berhasil tapi belum dapat balasan. Hampir semua tempat wisata juga sama, sudah mendaftar tapi belum dapat balasan," kata pengelola wisata di Prigen, Farid Maulana.

Meski belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tempat-tempat wisata tetap buka. Mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki satgas COVID-19 lokal.

"Sesuai surat edaran bupati, kami tetap buka dengan protokol kesehatan diperketat. Kursi dan meja makan di restoran kita dibuat berjarak agar tak memicu kerumunan," terang Farid.

Setelah tutup sejak PPKM Darurat hingga level 3, wisata di Kabupaten Pasuruan akhirnya diizinkan saat PPKM level 2, 31 Agustus 2021. Aturan pembukaan tempat wisata tertuang dalam Inmendagri 38/2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan 100/59/COVID-19/VIII/2021.

Sejak 14 September 2021, Kabupaten Pasuruan sudah turun ke PPKM level 1 bersama Situbondo, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik, dan Banyuwangi. Namun pembukaan tempat wisata masih memakai aturan PPKM level 2. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.