"Kami dari jajaran Polda Jawa Timur terkait dengan menjaga dan mempertahankan serta mengantisipasi daerah wisata maupun rumah hiburan kami telah mengikuti Telegram dari Mabes Polri dengan membentuk Satgas KRYD yaitu kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/9/2021).
"Sasaran dari satgas ini yaitu satu tempat-tempat keramaian, lalu dua tempat wisata, tiga tempat untuk timbulnya antisipasi penyebaran COVID-19 seperti pariwisata tadi," tambah Nico.
Nico menyebut dalam pelaksanaannya, pihaknya akan menggandeng TNI dan pemerintah daerah. Pelaksanaannya dengan menurunkan tim mendatangi tempat-tempat keramaian untuk melihat dan meningkatkan disiplin prokes pada masyarakat.
"Sifatnya bisa sampai dengan teguran lisan maupun nanti denda sesuai aturan yang ada di wilayah masing-masing," ungkap Nico.
Lalu untuk tempat hiburan, Nico mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah dalam memberikan izin kepada para pelaku usaha. Namun, izin ini harus diikuti dengan menjaga prokes dengan baik.
"Selanjutnya terkait menjaga tempat hiburan tentunya kami nanti berkoordinasi dengan pemerintahan daerah di dalam izin yang diberikan, nanti ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh setiap pelaku usaha tersebut. Dan yang paling penting adalah tetap menjaga prokes dari semuanya ini. Kedua, vaksinasi harus dilaksanakan semuanya," pungkasnya. (hil/iwd)