Pemeriksaan terhadap pria pembuat video gancet itu telah selesai. Dan berkasnya akan segera dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Dan Gus Idris juga tak ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Penyidik punya pertimbangan sendiri tak menahan Gus Idris meski berstatus tersangka.
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono menerangkan penahanan belum bisa dilakukan untuk Gus Idris. Alasannya karena Gus Idris dianggap kooperatif selama proses penyidikan berjalan.
"Selama ini, yang bersangkutan kooperatif, kalau ditelepon dia selalu ngangkat," kata Bagoes kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Selain kooperatif, Idris selama ini merupakan tulang punggung bagi keluarga. "Dan alasan lainnya, istrinya mengatakan Gus Idris masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," sambung Bagoes.
Namun, penahanan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan. Hal ini tergantung dari keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Kami masih ada yang kurang dan segera kami lengkapi. Dan nanti penahanan atau tidak tergantung Kejaksaan," katanya.