Ketua Pengadilan Agama Surabaya Samarul Falah mengatakan, dalam akumulasi data mulai Januari hingga September 2021, jumlah perkara mengalami penurunan. "Kalau kalkulasi perkara di Surabaya, entah perceraian, waris, hingga dispensasi nikah, satu tahun lalu di Surabaya 10.000, sekarang cuma 6.000-7.000 (perkara)," kata Samarul, Jumat (17/9/2021).
Samarul menambahkan, ribuan perkara tersebut didominasi penetapan ahli waris. "Justru yang naik itu perkara penetapan ahli waris. Biasanya, 1 tahun penetapan ahli waris di bawah 1.000. Sampai September 2021 ini ada 2.500. Itu juga menurut data dari Dukcapil, itu yang meningkat tajam ya," ungkap Samarul.
Pernikahan yang tidak tercatat di Pengadilan Agama Surabaya juga masih ada. Dari Januari hingga September 2021 ada ratusan pernikahan yang tidak didaftarkan secara hukum di Pengadilan Agama.
"Sampai Bulan September 2021 di Surabaya sekitar 250an, itu yang mengajukan di PA," ungkap Samarul.
Sedangkan perkara lain seperti poligami tercatat di bawah 20. Dispensasi pernikahan dini hingga Bulan Agustus tercatat 200 perkara. Tahun lalu mencapai 400 perkara.
"Menurut statistiknya, masih sama dengan tahun lalu, masih di bawah 400, kalau pun naik tidak banyak, PSBB/PPKM tidak berpengaruh," pungkas Samarul. (sun/bdh)