Meski Surabaya Level 1 Tapi Kebijakan PPKM Level 3

Meski Surabaya Level 1 Tapi Kebijakan PPKM Level 3

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 14:55 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya - Kemenkes melakukan assesmen situasi penanganan COVID-19 di Surabaya. Hasilnya, Surabaya masuk level 1.

"Alhamdulilah dari hasil asesmen Menteri Kesehatan, Surabaya hari ini masuk level 1. Dari 6 indikator, kita semua sudah memadai," kata Wali Kota Eri Cahyadi kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (16/9/2021).

Eri mengaku enam indikator sesuai kemenkes sudah memadai. Mulai tracing, testing dan treatmen, keterisian rumah sakit dan rawat inap dan angka kematian.

"Positivity rate kita sudah di bawah 50,4. Ada lagi terkait BOR, kita treatmen 14 yang harusnya 60. Ada lagi tracing 1:14 kita sudah 1:20. Angka kematian kita yang harusnya di bawah 1 kini 0,6 per seratus ribu penduduk perminggunya. Setelah itu ada rawat inap yang di bawahnya 5, kita 3,6. Juga angka konfirmasi yang 20, kita sekarang 8," tandasnya.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak semua pihak menjaga protokol kesehatan. Capaian ke zona hijau agar bisa terwujud di Kota Surabaya dan perekonomian kembali menggeliat.

Baca juga: Masih Tersisa 1 Wilayah Zona Oranye, Jawa Timur Didominasi Zona Kuning

"Level 1 sudah, zona hijau harus bisa kita wujudkan dalam waktu yang tidak lama, supaya ekonomi Surabaya bangkit. Semua bisa kembali normal sehingga tujuan kita membahagiakan warga Surabaya bisa terwujud dengan cepat dan tak lagi terhambat COVID-19," ungkapnya.

Dia meminta seluruh masyarakat tidak euforia dengan capaian level 1 situasi penanganan COVID-19 di Surabaya. Agar perubahan level tidak kembali terjadi.

"Karena saya tidak ingin warga Surabaya rugi, makanya dijaga jangan euforia, sehingga ekonomi kita tetap bisa naik dan jangan bosan memakai masker," tandasnya.

Meski situasi penanganan COVID-19 di Surabaya berdasarkan assesmen kemenkes level 1, namun secara kebijakan pemkot masih mengacu keputusan Inmendagri PPKM level 3.

"Jadi kalau untuk kebijakan, karena kami masih mengatur dalam Inmendagri, yang di dalamnya kalau sudah level 3, kota ini harus seperti apa, level 2 seperti apa. Aturannya masih ikut Inmendagri," ujar Eri. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.