15 Orang di Lamongan Ditangkap dalam Kasus Narkoba, 2 Residivis

15 Orang di Lamongan Ditangkap dalam Kasus Narkoba, 2 Residivis

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 14:12 WIB
Polisi Lamongan membekuk 15 tersangka pengedar sabu dan pil dobel L. Dua di antaranya residivis yang baru mendapat asimilasi dalam kasus yang sama.
Jumpa pers Polres Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo/detikcom
Lamongan -

Polisi Lamongan membekuk 15 orang dalam kasus sabu dan pil dobel L. Dua di antaranya residivis yang baru mendapat asimilasi dalam kasus yang sama.

Belasan tersangka ini ditangkap di sejumlah tempat berbeda yang ada di Lamongan. Mereka adalah pengedar dan pengguna.

"15 tersangka ini diungkap oleh Satreskoba Polres Lamongan selama menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 dari 1-12 September," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada wartawan di mapolres, Kamis (16/9/2021).

Miko membenarkan, dari 15 tersangka yang diamankan ada 2 residivis atas kasus sama, yang mengulang perbuatannya setelah bebas dari Lapas Klas IIB Lamongan. Mereka adalah Roichan dan Aris Siswanto, yang tertangkap mengedarkan sabu.

"Roichan sebelumnya pernah tertangkap dengan kasus yang sama pada 2017 dan Aris pada 2016," terang Miko.

Miko mengungkapkan, beberapa tahun di penjara tidak membuat keduanya kapok, bahkan lebih berani dengan tetap menekuni bisnis narkoba. Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman kepada keduanya.

"Para tersangka selain sebagai pengedar, juga pemakai di mana banyak di antaranya mengaku dikonsumsi sendiri, dan 8 di antara 15 tersangka adalah pengedar sabu. Selebihnya tersangka pengedar pil dobel L," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Akhmad Khusen menambahkan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 9,63 gram dan 2.638 butir pil dobel L. Terhadap para tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1), Pasal 114, dan Undang-Undang RI Nomor 36 Pasal 197 Tentang Kesehatan.

"Operasi terhadap peredaran narkotika akan intens digalakkan dan tidak hanya berhenti pada momen Operasi Tumpas Narkoba 2021 ini saja," pungkasnya.

Lihat juga video 'Napi di Gowa Kendalikan Peredaran Sabu di Luar Lapas':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.