Ponorogo PPKM Level 3, Hajatan dengan Hiburan Electone Dibubarkan

Ponorogo PPKM Level 3, Hajatan dengan Hiburan Electone Dibubarkan

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 11:51 WIB
Polisi membubarkan hajatan warga di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Rabu (15/9) sore. Pembubaran dilakukan karena Ponorogo masih menerapkan PPKM level 3.
Hajatan dengan hiburan electone yang dibubarkan/Foto: Istimewa
Meski dilakukan pembubaran, menurut Joko, langkah yang diambilnya bersifat humanis. Serta tidak arogan dan tidak ada komplain dari warga.

"Warga sadar kegiatan ini tidak boleh, dilarang pemerintah," terang Joko.

Selain itu, petugas desa juga mengingatkan terkait prosedur PPKM untuk menjaga jarak dan tidak makan di tempat. Apalagi kru atau pemain yang tampil saat hajatan berasal dari warga Trenggalek.

"Jadi kita sifatnya humanis, saat ke sana ternyata sudah dikukuti berarti paham. Sudah ndak boleh, jadi petugas kami tidak ada argumen adu mulut," pungkas Joko.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.