Ponorogo PPKM Level 3, Hajatan dengan Hiburan Electone Dibubarkan

Ponorogo PPKM Level 3, Hajatan dengan Hiburan Electone Dibubarkan

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 11:51 WIB
Polisi membubarkan hajatan warga di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Rabu (15/9) sore. Pembubaran dilakukan karena Ponorogo masih menerapkan PPKM level 3.
Hajatan dengan hiburan electone yang dibubarkan/Foto: Istimewa
Ponorogo - Polisi membubarkan hajatan warga di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Rabu (15/9) sore. Pembubaran dilakukan karena Ponorogo masih menerapkan PPKM level 3.

Warga sengaja menggelar hiburan electone di hajatan pernikahan anaknya. Dengan dalih, wilayah Trenggalek dan Pacitan saat ini sudah bebas menggelar hajatan.

Kades Selur, Suprapto menjelaskan, pihak penyelenggara sudah diwanti-wanti agar tetap melaksanakan hajatan sesuai prokes. Tidak menggelar electone yang bisa mengundang kerumunan.

"Tapi sulitnya di sini karena berbatasan langsung dengan Trenggalek dan Pacitan yang sudah bebas, akhirnya banyak yang keberatan," tutur Suprapto kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, Satgas COVID-19 desa sudah mengingatkan terkait peraturan hajatan selama masa PPKM level 3. Namun sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh warga setempat.

"Yang bersangkutan tuan rumah ngotot. Wong udah kita sosialisasi terkait peraturan PPKM. Satgas desa sudah serius dalam melaksanakan prokes," terang Suprapto.

Sementara Kapolsek Ngrayun AKP Joko Santoso menegaskan, hajatan seperti ini di era PPKM tidak boleh. Namun Rabu (15/9) sore ada warga lapor ke Polsek bahwa ada orang hajatan dengan hiburan electone.

"Saya perintahkan yang piket untuk cek ke sana. Ternyata info bocor, anggota Polsek Ngrayun sampai lokasi, sudah dikukuti (beresi)," imbuh Joko.

Meski dilakukan pembubaran, menurut Joko, langkah yang diambilnya bersifat humanis. Serta tidak arogan dan tidak ada komplain dari warga.

"Warga sadar kegiatan ini tidak boleh, dilarang pemerintah," terang Joko.

Selain itu, petugas desa juga mengingatkan terkait prosedur PPKM untuk menjaga jarak dan tidak makan di tempat. Apalagi kru atau pemain yang tampil saat hajatan berasal dari warga Trenggalek.

"Jadi kita sifatnya humanis, saat ke sana ternyata sudah dikukuti berarti paham. Sudah ndak boleh, jadi petugas kami tidak ada argumen adu mulut," pungkas Joko.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.