"Malang sudah mengajukan perwali untuk ganjil genap. Ini masih proses, tetapi kita kaji terus," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Usman Latif kepada detikcom, Rabu (15/9/2021).
Usman menambahkan peraturan sistem ganjil genap memang harus dikaji lebih lanjut. Sebab penerapannya membutuhkan perwali hingga pergub.
Meski mengajukan ganjil genap, terang Usman, arus lalu lintas di Malang sendiri cukup terkendali. Untuk itu, dia menilai ganjil genap belum sepenuhnya diperlukan.
"Beda dengan puncak karena jalurnya cuma itu ada kepadatan. Kalau Malang masih terkendali juga sebenarnya, tapi kita tidak latah untuk memberlakukan ganjil genap," terangnya.
"Selama masih bisa kita kendalikan arus lalu lintas masih kita bisa atur dan pengunjung di wisata nanti bisa kendalikan ya tidak mutlak harus ganjil genap," imbuh Usman.
"Tapi untuk Malang memang sudah mengajukan untuk ada perwali, untuk pembatasan ganjil genap ini masih proses tetapi kita kaji terus," tambahnya lagi.
Sementara untuk menekan lalu lintas di tempat-tempat wisata, Usman menyebut saat ini pihaknya masih menggunakan penerapan pengalihan dan penutupan jalan.
"Kalau di Jatim ini kita masih gunakan pengalihan arus. Kalau di Malang kan jalur banyak. Di Malang masih ada beberapa tol yang ditutup. Itu yang dibuka masih Singosari saja lainnya masih ditutup," katanya.
"Nah seperti itu kan untuk mengendalikan jadi bukan mutlak menggunakan sistem ganjil-genap selama arus masih bisa kita kendalikan masih bisa kita alihkan tidak menumpuk di satu tempat," tandas Usman.
(fat/fat)