"Memang begitu (Akan membentuk) mejelis kode etik. Keanggotaan sesuai dengan ketentuan. Ada ketentuan tersendiri," jelas Bupati Salwa Arifin kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Dia menambahkan setelah kejadian yang sempat gaduh itu pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan. Dari situlah kemudian dipandang perlu membentuk majelis etik.
"Majelis etik itulah nanti yang bakal menyimpulkan, yang bersangkutan melanggar etika sebagai ASN atau tidak," tandasnya.
Inspektorat Bondowoso juga mengaku juga telah melakukan pendalaman, dengan menggali data dan mengklarifikasi ke sejumlah pihak. Sementara pihak kepolisian juga telah melakukan tracing, yakni melakukan swab terhadap mereka yang mengikuti acara dan memiliki kontak erat dengan Kadis Dikbud tersebut.
Sebelumnya, video Kadis Dikbud Bondowoso Sugiono Eksanto asyik nyanyi dan joget dangdut viral di medsos. Dalam tayangan berdurasi 2 menit 50 detik itu, ia tampak bernyanyi bersama seorang perempuan yang juga merupakan seorang ASN.
Keduanya tampak duet lagu dangdutan. Sebagian undangan mengabadikan momen itu dengan mengambil video dan foto menggunakan kamera HP.
Acara itu merupakan sosialisasi vaksin COVID-19 terhadap para guru di SMPN 5 Bondowoso, Rabu (8/9), yang memang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, serta puluhan guru dan staf.
Simak juga 'Sorotan Luhut untuk Lemahnya Prokes di Lokasi Wisata Pangandaran':
(fat/fat)