"Terlapor dan pelapor telah dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jatim," ujar Feldo Keppy, pengacara pelapor Dino Wijaya kepada detikcom, Senin (13/9/2021).
Menurut Feldo, terlapor adalah Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan pengurus lainnya. Mereka sempat mangkir saat dipanggil. Namun pada tanggal 6 September mereka akhirnya memenuhi panggilan polisi.
"Pak Dino sebagai pelapor sudah datang. Terlapor sempat mangkir sekitar 2 minggu, tapi tanggal 6 akhirnya datang," terang Feldo.
Terpisah, Ketua DPD PSI Kota Surabaya Yusuf Lakaseng saat dikonfirmasi menolak memberikan komentarnya. "Saya tidak ada komentar apapun ya," tutur Yusuf.
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim. PSI Surabaya diduga telah memalsukan tanda tangan kadernya bernama Dino Wijaya demi mencairkan bantuan dana.
"Iya benar. Kami telah melaporkan DPD PSI Surabaya hari ini ke Polda Jatim. Dan sudah diterima laporannya," ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).
Menurut Feldo, DPD PSI Surabaya dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan daftar kliennya. Pemalsuan itu terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot Surabaya. (iwd/iwd)