"Iya benar. Jadi kan sebenarnya laporan kami ke polisi ada dua. Pak Dino sama Pak Yusak. Tapi dijadikan satu karena laporannya sama," terang Feldo Keppy pengacara Dino Wijaya kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).
"Kalau Pak Yusak malah sudah dipecat. Pemecatannya melalui chat WhatsApp malah. Kan seharusnya gak begitu. Sedangkan Pak Dino ini masih proses," tambahnya lagi.
Menurut Feldo, pemecatan itu diketahui sebelum ada laporan ke Polda Jatim. Pemecatan dilakukan karena kliennya melakukan mosi tidak percaya kepada PSI Surabaya.
"Jadi setelah tahu ada dugaan pemalsuan itu kan klien kami melakukan mosi tidak percaya. Jadi bukan setelah ada laporan. Tapi setelah mosi. Kami juga baru mengetahuinya," jelas Feldo.
"Jadi dengan adanya pemecatan ini, rencana klien kami yang akan maju mencalonkan sebagai anggota DPRD terancam tidak bisa," tandas Feldo.
Sebelumnya, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim. PSI Surabaya diduga telah memalsukan tanda tangan kadernya bernama Dino Wijaya demi mencairkan bantuan dana.
"Iya benar. Kami telah melaporkan DPD PSI Surabaya hari ini ke Polda Jatim. Dan sudah diterima laporannya," ujar Feldo Keppy.
Simak juga 'Survei Charta Politika: 62,4% Rakyat Puas Kinerja Pemerintah':
(iwd/iwd)