"Tersangka dua yang meninggal dunia itu," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat meninjau lokasi ledakan, Senin (13/9/2021).
Arman juga mengatakan, saat ini penyidikan terus dilakukan. Ia menyebut kemungkinan muncul tersangka lain.
"Mungkin ada tersangka lain, proses masih berlanjut," terang Arman.
Arman melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ledakan keras itu berasal dari bom ikan atau bondet. Pihaknya juga menunggu hasil uji Labfor untuk menguatkan kesimpulan tersebut.
Seperti diberitakan, ledakan keras menghancurkan dua rumah di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/9) pukul 08.00 WIB. Rumah yang hancur milik Abdul Ghofar (40) dan rumah mertuanya, Zainab (60).
Baca juga: Fakta-fakta dari Ledakan Keras di Pasuruan |
Korban tewas dalam kejadian itu yakni Ghofar. Ia tewas dalam perjalanan ke Puskesmas setelah sempat ditolong warga usai kejadian. Korban tewas satu lagi yakni Mat Shodiq (60), ayah Ghofar yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Shodiq merupakan warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Tamba'an, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Shodiq sering datang ke rumah Ghofar. Warga menyebut ia memanfaatkan rumah anaknya untuk membuat bom ikan. Hal itu juga dikonfirmasi polisi bahwa rumah tersebut dijadikan tempat pembuatan bom ikan setahun terakhir. Bom ikan itu diperjualbelikan.