TKI yang Pulang Lewat Bandara Juanda Wajib Karantina 8 Hari, Ini Prosedurnya

TKI yang Pulang Lewat Bandara Juanda Wajib Karantina 8 Hari, Ini Prosedurnya

Hilda Meilisa - detikNews
Minggu, 12 Sep 2021 19:45 WIB
Hari ini merupakan hari terakhir PPKM Darurat di Jawa-Bali. Soal diperpanjang atau tidak, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
Gubernur Khofifah (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya -

Gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jawa Timur terus berdatangan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut PMI dari 26 provinsi di Indonesia masuk melalui Bandara Juanda.

Untuk itu, Khofifah menyebut pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan. Apa lagi, saat ini tengah ada kemunculan varian baru Mu. Khofifah menegaskan tidak ada PMI yang bisa lolos pemeriksaan swab PCR. PMI juga wajib dikarantina.

"Saya secara khusus menyampaikan ke pak panglima TNI dan polri, dan BNPB, ada PR bagi Jawa Timur, kita harus super waspada. Yaitu 26 provinsi, sebagian besar PMInya melayani Juanda. Saya selalu pesan layani mereka sebaik-baiknya. Tidak ada di antara mereka yang bebas dari Swab PCR," kata Khofifah di Surabaya, Minggu (12/9/2021).

Khofifah menambahkan PMI yang positif akan menjalani isolasi. Namun, yang hasil swabnya negatif, tetap akan dikarantina.

Khofifah menambahkan sesuai aturan, karantina dilakukan selama 8 hari. Hal ini merupakan upaya memperketat karena dulu karantina terhadap PMI hanya dilakukan 5 hari.

"Sebelum dia masuk karantina, pasti insyaallah dia sudah diswab. Kalau positif kemudian dia tidak bergejala maka masuk ke RSLI. Kalau mereka gejala ringan sampai sedang maka ke RS. Format ini hari ini itu memang lebih besar karena karantina yang dulu 5 hari, sekarang 8 hari," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun detikcom lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menyebut, para PMI wajib mengikuti alur kedatangan dan kepulangan sesuai SE Satgas COVID-19 No. 8/2021.

Setiba di bandara Juanda Surabaya, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) langsung melakukan validasi surat PCR kepada PMI. Sementara petugas imigrasi memeriksa paspor visa dan persetujuan kedatangan, sedangkan petugas bea cukai memeriksa barang bawaan dengan x-ray dan pendataan pendaftaran IMEI HP.

PMI lalu dibawa ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Setiba di sana, petugas KKP langsung melakukan tes PCR. Jika negatif, akan langsung dikarantina selama tiga hari.

Jika positif tanpa gejala, akan dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura Surabaya. Sementara pasien yang bergejala dirujuk ke Rumah Sakit. PMI yang positif akan dilakukan isolasi dan penanganan hingga benar-benar sembuh.

Setelah tiga hari dikarantina, para PMI akan dijemput pemkab masing-masing untuk meneruskan 4 hari karantina di daerah. Lalu, setelah karantina usai, pada hari ke 8, Satgas Daerah akan mengeluarkan surat sehat.

Baru setelah itu, PMI bisa pulang dan melanjutkan karantina mandiri 14 hari di rumah masing-masing.

Namun, untuk PMI yang berasal dari luar Jawa Timur, mereka juga dibawa ke Asrama Haji untuk dilakukan swab. Jika negatif akan dikarantina di Diklat Depag/LPMP selama 8 hari. Jika hasil swabnya positif, akan dibawa ke RSLI.

Lalu, setelah melakukan karantina, warga luar Jawa Timur akan diberi surat keterangan sehat, dipulangkan ke asal masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.