BAP 3 Tersangka Tenggelamnya KMP Yunicee Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

BAP 3 Tersangka Tenggelamnya KMP Yunicee Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 19:39 WIB
Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tenggelamnya KMP Yunicee. Berita acara pemeriksaan (BAP) mereka telah dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi melalui Kejagung.
KMP Yunicee/Foto: Ardian Fanani/detikcom
Kajari Banyuwangi, Mohammad Rawi mengatakan, pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah diterima. Jaksa akan mempelajari berkas tersebut, untuk selanjutnya bisa dinyatakan P21 atau tidak.

"Sudah diterima jaksa, nantinya akan dipelajari terlebih dahulu untuk bisa dinyatakan lengkap atau tidak," katanya.

Rawi menegaskan, jika nantinya berkas dinyatakan lengkap. Maka, penanganan ketiga tersangka tenggelamnya KMP Yunicee tergantung JPU.

"Semua prosesnya pastinya di Banyuwangi. Jika berkas P21 maka akan segera didaftarkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan," terangnya.

Kapal penumpang, KMP Yunicee tenggelam di Perairan Gilimanuk, Selasa (29/6/2021). Kapal dengan rute Ketapang Gilimanuk tersebut terseret arus dan mengalami kemiringan hingga terbalik.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.