"Sudah diterima jaksa, nantinya akan dipelajari terlebih dahulu untuk bisa dinyatakan lengkap atau tidak," katanya.
Rawi menegaskan, jika nantinya berkas dinyatakan lengkap. Maka, penanganan ketiga tersangka tenggelamnya KMP Yunicee tergantung JPU.
"Semua prosesnya pastinya di Banyuwangi. Jika berkas P21 maka akan segera didaftarkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan," terangnya.
Kapal penumpang, KMP Yunicee tenggelam di Perairan Gilimanuk, Selasa (29/6/2021). Kapal dengan rute Ketapang Gilimanuk tersebut terseret arus dan mengalami kemiringan hingga terbalik.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini