Pelajar SMP yang Buang Bayi Bebas dari Jerat Hukum Karena Korban Pemerkosaan

Pelajar SMP yang Buang Bayi Bebas dari Jerat Hukum Karena Korban Pemerkosaan

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 21:53 WIB
Ibu di Banyuwangi yang buang bayi baru dilahirkan ke sumur sudah diamankan polisi. Ia merupakan pelajar SMP berusia 14 tahun.
Polisi di lokasi ibu membuang bayi/Foto: Ardian Fanani/detikcom
Neni membenarkan pembuangan bayi itu terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV, tampak pasien yang masih belia itu masuk ke kamar mandi setelah diperiksa. Saat keluar kamar mandi, pasien itu membawa bayi di atas tangannya dan memasukkan ke dalam tempat sampah.

"Iya terekam CCTV. Kita baru tahu kalau dia buang bayi dari CCTV itu. Awalnya dia memegang bayi itu kemudian dibuang di tempat sampah," ujar Neni.

Neni melanjutkan, pasien itu kemudian membuka pintu belakang tempat praktik dokter umum tersebut. Lalu tampak pasien itu melemparkan bayi itu ke dalam sumur.

"Ada bercak darah di sekitar sumur. Setelah kita lihat memang benar ada sosok bayi di dalamnya," tambahnya.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.