Pelajar SMP yang Buang Bayi ke Sumur Ternyata Korban Pemerkosaan

Pelajar SMP yang Buang Bayi ke Sumur Ternyata Korban Pemerkosaan

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 20:52 WIB
Ada kasus pemerkosaan di balik kasus buang bayi di Banyuwangi. Pelajar SMP yang membuang bayinya ternyata korban pemerkosaan.
Evakuasi jasad bayi dilakukan oleh tim Basarnas Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani/detikcom
Banyuwangi -

Ada kasus pemerkosaan di balik kasus buang bayi di Banyuwangi. Pelajar SMP yang membuang bayinya ternyata korban pemerkosaan.

Polisi kemudian menangkap S (60) warga Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi yang merupakan pelaku pemerkosaan tersebut. "Dari kasus pembuangan bayi ini kita menemukan kasus baru. Yakni pemerkosaan anak di bawah umur oleh pelaku S. Pelaku pembuangan bayi ini merupakan korban dari pemerkosaan anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan. Kemudian sang bayi dibuang ke dalam sumur," ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu kepada detikcom, Jumat (10/9/2021).

Terungkapnya kasus ini, kata Nasrun, setelah polisi melakukan interogasi kepada perempuan pembuang bayi ini. Pelajar berusia 14 tahun itu kemudian langsung menyebutkan nama S, sebagai ayah dari bayi yang dibuang itu.

Pemerkosaan pertama kali dilakukan S pada April 2020. "Korban diiming-imingi dan diancam. Sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan. Korban panik kemudian membuang bayinya ke sumur di praktik dokter umum ini," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo melanjutkan, pemerkosaan anak di bawah umur itu dilakukan saat kedua orang tua korban tak ada di rumah. Pada saat ke dokter umum, kata Mustijat, korban diantar oleh pamannya. Pamannya khawatir karena korban mengeluh sakit perut.

"Ada curiga karena (korban) selalu pakai baju gombor," tambahnya.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-undang perlindungan anak. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara aksi buang bayi itu terjadi di tempat praktik dr Neni Destriana, sekitar pukul 09.00 WIB. Tempat praktik dokter umum tersebut berada di Jalan Pondok Nongko, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat.

Neni membenarkan pembuangan bayi itu terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV, tampak pasien yang masih belia itu masuk ke kamar mandi setelah diperiksa. Saat keluar kamar mandi, pasien itu membawa bayi di atas tangannya dan memasukkan ke dalam tempat sampah.

"Iya terekam CCTV. Kita baru tahu kalau dia buang bayi dari CCTV itu. Awalnya dia memegang bayi itu kemudian dibuang di tempat sampah," ujar Neni.

Lihat juga Video: Terekam CCTV! Aksi Ibu Buang Bayi di Teras Masjid Tangerang

[Gambas:Video 20detik]



Neni melanjutkan, pasien itu kemudian membuka pintu belakang tempat praktik dokter umum tersebut. Lalu tampak pasien itu melemparkan bayi itu ke dalam sumur.

"Ada bercak darah di sekitar sumur. Setelah kita lihat memang benar ada sosok bayi di dalamnya," tambahnya.

Evakuasi jasad bayi dilakukan oleh tim Basarnas Banyuwangi sekitar pukul 14.30 hingga 16.40 WIB. "Berlangsung 2 jam evakuasi. Pertama karena dalam sumur ya. Kita perkirakan tadi 10 meter, ternyata 15 meter lebih," tambah Mustijat.

Jasad bayi laki-laki itu, kata Kasat Reskrim, langsung dilarikan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk dilakukan autopsi. Koordinator Pos Basarnas Banyuwangi, Wahyu Setya Budi juga menambahkan, tim Rescue Basarnas sempat kesulitan mengangkat jasad bayi di dalam sumur.

"Karena dalam, akhirnya kita kesulitan. Kurang penerangan. Selain itu jasad bayi tenggelam di dasar sumur," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.