Komplotan perampok bersenjata pistol air gun yang menguras uang sebuah minimarket di Jombang akhirnya diringkus. Dua dari empat pelaku ditembak kakinya oleh polisi karena nekat melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, komplotan perampok yang beraksi di minimarket Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo berjumlah 4 orang. Yaitu Wanto (33), Samsul Anas (25), Novi Siswo Prakoso (26), dan Kasiono (26).
Keempat tersangka merupakan warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Menurut Agung, tim dari Satreskrim Polres Jombang sukses meringkus semua anggota komplotan perampok bersenjata itu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku kami ungkap kurang dari 24 jam, tadi malam jam 01.00 WIB kami sudah bisa menangkap empat tersangka curas (pencurian dengan kekerasan). Mereka kami tangkap di rumah masing-masing," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (10/9/2021).
Kasus perampokan ini, lanjut Agung, berhasil diungkap dengan cepat berkat rekaman CCTV minimarket dan tol. Sehingga tim dari Satreskrim Polres Jombang bisa mengidentifikasi mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi. Yakni Toyota Avanza warna putih nopol N 1978 SK.
"Ternyata mereka menggunakan mobil rental di Pasuruan. Kami datangi tempat rentalnya dan kami dapatkan identitas penyewanya," terangnya.
Berbekal informasi tersebut, polisi akhirnya meringkus keempat tersangka di rumahnya masing-masing. Petugas terpaksa menembak kaki Wanto dan Samsul karena nekat melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
"Tersangka Wanto dan Samsul sempat kabur dan membahayakan petugas, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Agung.
Polisi juga menyita barang bukti mobil sewaan, satu pucuk pistol air gun lengkap dengan pelurunya, uang sisa hasil rampokan Rp 4.770.000, serta pakaian tersangka saat merampok minimarket di Desa Kayen. Keempat tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tegas Agung.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menuturkan komplotan perampok ini selalu menyasar minimarket yang buka 24 jam di jalan raya dan jauh dari permukiman penduduk. Menurut dia, mereka sudah 4 kali beraksi. Yaitu satu kali di Jombang, selebihnya di Solo dan Ngawi.
"Awalnya mereka menuju Solo, akhirnya keluar di exit tol Bandar (Bandar Kedungmulyo, Jombang). Melihat ada minimarket masih buka hingga dini hari, situasi sepi, tersangka Wanto mencetuskan ide merampok di TKP tersebut," ungkapnya.
Komplotan perampok bersenjata air gun ini, tambah Teguh, berbagi peran setiap beraksi. Wanto dan Samsul masuk ke minimarket untuk melakukan perampokan, Kasiono sebagai sopir, sedangkan Novi memantau situasi dari dalam mobil.
Saat merampok minimarket di Desa Kayen, Kamis (9/9) sekitar pukul 02.25 WIB, Wanto dan Samsul lebih dulu berpura-pura membeli 2 botol minuman berenergi dan mengisi ulang kartu tol Rp 500.000. Selanjutnya, Wanto menodong kasir minimarket berinisial BG (23) dengan pistol air gun sambil meminta ditunjukkan tempat penyimpanan uang.
Tersangka sempat dua kali menembakkan pistol tersebut mengenai dinding dan lemari pendingin minimarket. Seorang diri dan ditodong pistol membuat BG tak berkutik. Pemuda asal Kecamatan/Kabupaten Jombang ini terpaksa menunjukkan laci tempat uang ke pelaku. Tersangka Samsul lantas menguras uang dari laci Rp 16.065.500.
"Uangnya sudah dibagi masing-masing pelaku mendapatkan Rp 4 juta, sebagian sudah dibelanjakan, sisanya kami amankan 4,7 juta," tandas Teguh.