Seorang perempuan mendatangi DPRD Situbondo. Didampingi penasihat hukumnya, perempuan yang mengaku istri siri seorang anggota DPRD Situbondo ini ingin melapor ke Badan Kehormatan DPRD Situbondo.
Perempuan itu adalah DUK (38). Ia melaporkan H yang diakunya telah menelantarkan dirinya dan anaknya yang terlahir cacat. DUK yang seorang guru itu ingin agar H bertanggung jawab.
"Anak saya terlahir cacat dan ditelantarkan begitu saja," ujar DUK kepada detikcom, Kamis (9/9/2021).
Menurut perempuan yang berprofesi sebagai ASN ini, ia mengaku berkenalan dengan H sekitar 2018 atau menjelang pemilihan legislatif. Setelah H terpilih sebagai anggota dewan, ia menerima ajakan H untuk menikah lalu memutuskan menikah secara siri. Pernikahan terjadi di tahun 2018.
"Tak lama berselang, saya punya anak. Selama dua tahun menjadi istrinya, sebenarnya banyak kerugian materiil dan dan moril yang saya alami. Karena saya ASN, pasti terikat oleh hukum," kata perempuan berjilbab ini.
Karena diketahui menikah siri dan menjadi istri kedua, DUK yang seorang guru itu mendapat sanksi dari lembaga tempatnya bekerja berupa sanksi administrasi yakni pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan Selama 2 tahun lebih.
"Anak dari hasil perkawinan siri ini memang terlahir dengan kondisi cacat. Sehingga harus berkali-kali dilakukan operasi," pungkasnya.
Lihat juga video 'Kronologi Istri Siri Tusuk Suami dengan Pisau Gegara Uang Rp 30 Ribu':
Ketua BK DPRD Situbondo Johantono membenarkan ada pelaporan itu. Menurut Johantono, perempuan pelapor tersebut datang pada Rabu (8/9). Setelah mendapat laporan, kata Johantono, pihak BK akan segera menindaklanjuti secara internal lembaga dengan mendalami materi laporannya. Serta tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Iya, betul. Kami memang menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan. Kalau nanti perlu ditindak lanjuti, ya kita tindak lanjuti sesuai mekanisme di internal kami," cetus Johantono yang juga polistis asal PKB ini.
Sementara itu, H mengakui bahwa DUK merupakan istri sirinya. Tetapi ia membantah telah menelantarkan DUK dan anak hasil hubungan mereka. H mengaku telah bercerai dengan DUK namun masih menafkahi anaknya.
"Dia memang berstatus ASN yang saya nikahi secara siri. Dia juga tau kok bahwa saya sebenarnya punya istri," kata H saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (9/9/2021).
H bercerita bahwa beberapa minggu lalu memang ada perselisihan dirinya dengan DUK. Perempuan yang dinikahi H secara siri sekitar tahun 2018 itu mengusir H dari rumahnya. Bahkan DUK langsung meminta talak.
"Tapi meski telah saya talak, saya tetap menafkahi untuk anak saya tersebut. Ada saksinya. Memang, uang nafkah itu tidak saya berikan langsung. Tapi saya titipkan melalui beberapa kerabat," jelas H.
Tak hanya itu, H juga sudah menyampaikan ke DUK tersebut bahwa anak hasil pernikahan siri itu mulai dari biaya pendidikan dan biaya sehari-hari merupakan tanggung jawabnya sampai kelak dewasa.