Seorang istri mantan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo melakukan aksi demo tunggal. Aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan rekayasa pensiun dini yang menimpa suaminya.
Satiyem, istri Ridwantoro, mantan hakim PN Sidoarjo ini beraksi di rumahnya di kawasan Gedangan dan di PN Sidoarjo Jalan Agung Soeprapto. Di rumahnya, Satiyem membentangkan dan menempel banner tentang pensiun dini yang menimpa suaminya.
"Paksa Hakim Pensiun Dini, Ketua Mahkamah Agung Sukses Bebaskan Bandar Besar Narkoba," isi banner tersebut.
Begitu juga di PN Sidoarjo, ibu empat anak tersebut menyebarkan puluhan pamflet dengan kalimat serupa kepada pegawai dan pengunjung PN Sidoarjo.
"Tuntutan saya seperti yang tertuang dalam tulisan," kata Satiyem kepada wartawan di PN Sidoarjo, Rabu (8/9/2021).
Satiyem menjelaskan suaminya memang ingin pensiun dini, namun menurutnya yang terjadi adalah rekayasa. Menurut Satiyem, suaminya mengajukan pensiun dini yang suratnya diajukan pada akhir tahun 2020 lalu.
"Bapak mengajukan pensiun dini pada 1 Desember 2022. Sehingga seharusnya sebelum waktunya, bapak masih berdinas. Tiba-tiba pada 30 Februari 2021, bapak menerima Keppres yang isinya diberhentikan secara surut pada 1 Februari 2021," jelas Satiyem.
Lihat juga Video: Cerita Babah Alun Soal 30% Pegawainya Pensiun Dini Awal Pandemi
(iwd/iwd)