2 Pencuri Susu Dibebaskan Setelah Jadi Perhatian Hotman Paris? Polisi: Tidak

2 Pencuri Susu Dibebaskan Setelah Jadi Perhatian Hotman Paris? Polisi: Tidak

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 16:59 WIB
Dua emak-emak yang ketahuan mencuri susu dan minyak telon dibebaskan dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polres Blitar melakukan mediasi dengan korban, hingga bersedia mencabut laporan.
MRS (55) dan YLT (29) (kanan)/Foto: Erliana Riady/detikcom

Saat ditanya apakah mediasi ini dilakukan setelah kasus tersebut viral dan menjadi perhatian Hotman Paris, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjawab tidak.

"Tidak. Dari awal sejak kasus ini dirilis, kami mencari jalan untuk restorative justice," kata Adhitya di depan media, Rabu (8/9/2021).

"Alhamdulillah hari ini kami lakukan mediasi antara korban dan ibu-ibu yang melakukan pencurian tempo hari. Tadi sudah dicapai kesepakatan, korban mencabut laporannya dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Sebelumnya, dua emak-emak itu dipolisikan pemilik toko di Ngeni. Mereka dilaporkan telah mencuri susu bayi dan puluhan minyak kayu putih dan telon dari dua toko di desa itu. Kepada polisi mereka mengaku terpaksa mencuri, karena kehabisan uang saku saat mencari saudara suami MRS di desa itu.

MRS mengajak keponakannya YLT yang masih punya balita tiga bulan. Mereka lama mencari saudara suami MRS yang kondisinya sekarang lumpuh. Dengan harapan, saudara itu akan membantu perekonomian mereka.

Lihat juga video 'Todongkan Pistol, 3 Pencuri Toko Kelontong di Bandung Dibekuk':

[Gambas:Video 20detik]




(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.