2 Pencuri Susu Dibebaskan Setelah Jadi Perhatian Hotman Paris? Polisi: Tidak

2 Pencuri Susu Dibebaskan Setelah Jadi Perhatian Hotman Paris? Polisi: Tidak

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 16:59 WIB
Dua emak-emak yang ketahuan mencuri susu dan minyak telon dibebaskan dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polres Blitar melakukan mediasi dengan korban, hingga bersedia mencabut laporan.
MRS (55) dan YLT (29) (kanan)/Foto: Erliana Riady/detikcom
Blitar -

Kasus pencurian susu dan minyak telon yang dilakukan dua emak-emak di Blitar menjadi sorotan. Bahkan menjadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam posting-annya, Hotman mengatakan, permintaan maaf pelaku sudah cukup. Ia menilai permintaan maaf adalah obat dari semua kesalahan.

"2 Ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!! Atas nama 2 Ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!" beber Hotman Paris dalam Instagram miliknya.

Tak hanya itu, Hotman pun mengatakan bakal mengganti rugi semua kerugian yang dialami pemilik toko atas kejadian ini. Hotman juga menanyakan nomor telepon toko tersebut yang bisa dihubungi.

Dua emak-emak yang melakukan pencurian itu yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Hari ini mereka meneteskan air mata haru karena dibebaskan. Polres Blitar melakukan mediasi dengan korban, hingga bersedia mencabut laporan.